Pelaku Curanmor Ditangkap di Kuburan Setelah Beraksi di Empat TKP

PADANG, binews.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap satu terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dekat kuburan lima suku, Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (25/2) sekitar pukul 18.30 WIB.
Diketahui Pria bernama Edi Putra Tama (34 tahun) itu sudah sering melakukan aksinya di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna membenarkan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya berdasarkan laporan polisi nomor LP/296/B/XI/2019/Sektor Lubuk Begalung (Lubeg) tanggal 22 November 2020.
"Hasil penyelidikan kami, tersangka diduga melakukan aksi curanmor pada 21 November 2019 lalu di sebuah kos-kosan Lubuk Begalung," ujarnya, Rabu (26/2).
Baca juga: Mencuri Motor Yang Sedang Parkir, Dua Bersaudara Asal Pelembang Dicokok Polresta Bukittinggi
Dari hasil interogasi polisi, pelaku diketahui beraksi di empat TKP di Kota Padang dan menggasak empat sepeda motor, diantaranya dua sepeda motor merek Honda Beat di kos-kosan kawasan Bariang, Kecamatan Kuranji.
Kemudian, satu Yamaha Xabre di parkiran RSUP Dr M Djamil Padang. Lalu, satu Honda Scoopy warna hitam kombinasi merah di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
"Namun barang bukti yang kami amankan baru satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna hijau tanpa nomor polisi (nopol) yang diduga juga hasil curian. Hasil penyelidikan, pelaku belum pernah terjerat kasus lain sebelumnya," tutur Edriyan.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di balik sel jeruji besi Mapolresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (f)
Baca juga: Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Satreskrim Polres Payakumbuh
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025