Bawaslu Sumbar Targetkan Semua Bawaslu Kabupaten/Kota Raih Predikat Informatif

PADANG PARIAMAN, binews.id -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk meraih predikat "Informatif" dalam kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar pada tahun ini. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk menjadi lembaga yang transparan dan memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat.
Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner, menegaskan bahwa predikat Informatif merupakan target yang harus dicapai oleh seluruh Bawaslu di Sumbar. "Predikat Informatif itu harga mati. Ini menjadi komitmen dan target kita di Bawaslu," ungkap Vifner dalam Rapat Teknis Pelayanan Informasi Bawaslu se-Sumbar yang berlangsung di kantor Bawaslu Padang Pariaman, Senin (26/8/2024).
Untuk mewujudkan target tersebut, Bawaslu Sumbar menginstruksikan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk secara serius mengikuti Monev yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Sumbar. Dalam persiapan menghadapi Monev, Bawaslu Sumbar juga menekankan pentingnya pengawasan dan pembekalan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu se-Sumbar, sesuai dengan slogan "Bawaslu Terbuka, Pemilu Terpercaya."
Vifner juga menambahkan bahwa Bawaslu RI dan Bawaslu Sumbar telah berhasil meraih predikat Informatif secara konsisten. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Bawaslu di tingkat kabupaten/kota. "Bawaslu RI dan Bawaslu Sumbar selalu meraih predikat Informatif, tentu saja prestasi ini harus diikuti oleh Bawaslu kabupaten/kota," imbuh mantan Ketua KPU Padangpariaman tersebut.
Baca juga: Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Solok ke-112
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menekankan pentingnya komitmen Bawaslu dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga menjadi tugas utama sekretariat Bawaslu di tingkat kabupaten/kota. "Komitmen ini sudah ditunjukkan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Sumbar. Nah, ini harus diikuti oleh kawan-kawan di kabupaten/kota," tegas Alni.
Alni juga berharap agar tidak ada sengketa informasi yang melibatkan Bawaslu di Komisi Informasi. Ia menekankan bahwa Bawaslu sebagai badan publik harus mampu memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat, sesuai dengan tagline "Bersama Rakyat Awasi Pemilu."
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, yang hadir sebagai narasumber, memberikan apresiasi atas komitmen Bawaslu Sumbar. Menurutnya, keseriusan Bawaslu Sumbar dalam menjadi lembaga yang informatif patut dijadikan contoh oleh badan publik lainnya. "Luar biasa keseriusan dan komitmen Bawaslu Sumbar untuk menjadi lembaga yang terbuka dan Informatif," ujarnya.
Idham Fadhli juga memastikan bahwa Komisi Informasi siap memberikan pendampingan kepada Bawaslu dalam mengikuti Monev KI Sumbar guna mencapai hasil terbaik. "Kami siap dan sangat terbuka memberikan pendampingan kepada kawan-kawan Bawaslu dalam mengikuti Monev. Jika ada kendala, segera konsultasikan kepada kami. Kami dengan senang hati siap membantu," jelasnya.
Baca juga: Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
Setelah memaparkan materi terkait Monev, Idham Fadhli membuka sesi tanya jawab dan membantu peserta memahami kendala yang mungkin dihadapi. Peserta juga diberikan panduan dalam mengisi kuisioner yang terdapat di aplikasi Monev KI Sumbar.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD