DPRD dan Pemprov Sumbar Rampungkan Pembahasan RPPLH

Jumat, 17 Juli 2020, 08:11 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
DPRD dan Pemprov Sumbar Rampungkan Pembahasan RPPLH
DPRD dan Pemprov Sumbar Rampungkan Pembahasan RPPLH
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), pada Kamis (16/7) di ruang rapat utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi didampingi wakil ketua Suwirpen dan Irsyad Syafar, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, 34 orang anggota DPRD Sumbar dan Sekwan Raflis.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, DPRD Sumbar telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang RPPLH.

Secara prinsip pembahasan pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda telah dirampungkan DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Baca juga: DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

"Akan tetapi pembahasannya belum dapat dilanjutkan tahap pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, karena menunggu ditetapkannya hasil fasilitasi dari Kemendagri sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2015 yang diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018," ujarnya

Lanjut Supardi, berdasarkan surat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri nomor 188.34/3127/OTDA, 18 Juni 2020 perihal fasilitasi Ranperda Provinsi Sumbar.

"Mendagri telah menetapkan hasil fasilitasi terhadap Ranperda tentang RPPLH," ujarnya.

Dikatakan Supardi, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kami memberikan catatan untuk dapat menjadi perhatian Pemda termasuk dalam dokumen perencanaan jangka panjang, maka terdapat 5 dokumen jangka yang perlu disinergikan yaitu RPJPD, RZWP3K, RIPDA, Pengembangan Kawasan Industri dan RPPLH.

Baca juga: Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

"DPRD melihat dan OPD terkait belum mensinergikan program masing- masing dokumen perencanaan jangka panjang tersebut. Akibatnya program masing- masing agenda berjalan sendiri- sendiri dan tidak saling bersinergi satu sama lainnya," ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: