DPRD dan Pemprov Sumbar Rampungkan Pembahasan RPPLH

Jumat, 17 Juli 2020, 08:11 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
DPRD dan Pemprov Sumbar Rampungkan Pembahasan RPPLH
DPRD dan Pemprov Sumbar Rampungkan Pembahasan RPPLH
IKLAN GUBERNUR

DPRD mengharapkan Pemda dapat menyusun rencana kerja yang jelas dan terukur dalam penanganan pengelolaan lingkungan hidup di Sumbar.

"Pemda perlu menata kembali pemanfaatan kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya yang berpotensi merusak lingkungan hidup," ujarnya.

Lanjut Supardi, dari kegiatan illegal logging, illegal mining dan tidak dilaksanakan reklamasi pasca tambang, banyak terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang berpotensi menimbulkan bencana baru di Sumbar

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto Pimpin Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

"Kita mengharapkan illegal logging dan illegal mining tidak terjadi lagi di Sumbar dan reklamasi pasca tambang dapat dilaksanakan oleh pihak terkait," ujarnya

Lanjut Supardi, terkait agenda pembentukan Perda tahun 2020 dengan dilakukannya refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 perlu dievaluasi kembali oleh Pemda bersama DPRD.

"Target kinerja pembentukan Perda perlu kita sesuaikan kembali dengan memperhatikan ketersedian anggaran dan keterbatasan waktu," ujarnya

Jubir Sabar As komisi IV mengatakan, DPRD telah melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap RPPLH dengan memperhatikan catatan dan rekomendasi hasil fasilitasi Kemendagri.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyampaikan, Perda RPPLH merupakan bagian terintegarasi untuk pembangunan berbagai sektor, agar terjamin ketersedian air, energi bersih dan bekerlanjutan.

"Kita mengharapkan akan minimnya resiko bencana yang ditanggung masyarakat serta terjaminnya kesinambungan lingkungan hidup masyarakat," ujarnya.

Menurut Nasrul Abit, pihaknya mencoba melakukan memanfaatkan sampah dan pengelolaan sampah di Sumbar.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: