DPRD dan Pemprov Sumbar Rampungkan Pembahasan RPPLH

DPRD mengharapkan Pemda dapat menyusun rencana kerja yang jelas dan terukur dalam penanganan pengelolaan lingkungan hidup di Sumbar.
"Pemda perlu menata kembali pemanfaatan kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya yang berpotensi merusak lingkungan hidup," ujarnya.
Lanjut Supardi, dari kegiatan illegal logging, illegal mining dan tidak dilaksanakan reklamasi pasca tambang, banyak terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang berpotensi menimbulkan bencana baru di Sumbar
Baca juga: Komisi V DPRD Sumbar Matangkan Ranperda Pengelolaan Pesantren
"Kita mengharapkan illegal logging dan illegal mining tidak terjadi lagi di Sumbar dan reklamasi pasca tambang dapat dilaksanakan oleh pihak terkait," ujarnya
Lanjut Supardi, terkait agenda pembentukan Perda tahun 2020 dengan dilakukannya refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 perlu dievaluasi kembali oleh Pemda bersama DPRD.
"Target kinerja pembentukan Perda perlu kita sesuaikan kembali dengan memperhatikan ketersedian anggaran dan keterbatasan waktu," ujarnya
Jubir Sabar As komisi IV mengatakan, DPRD telah melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap RPPLH dengan memperhatikan catatan dan rekomendasi hasil fasilitasi Kemendagri.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyampaikan, Perda RPPLH merupakan bagian terintegarasi untuk pembangunan berbagai sektor, agar terjamin ketersedian air, energi bersih dan bekerlanjutan.
"Kita mengharapkan akan minimnya resiko bencana yang ditanggung masyarakat serta terjaminnya kesinambungan lingkungan hidup masyarakat," ujarnya.
Menurut Nasrul Abit, pihaknya mencoba melakukan memanfaatkan sampah dan pengelolaan sampah di Sumbar.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Verry Mulyadi Tekankan Kesadaran Warga Soal Sampah di Sosialisasi Perda No. 1/2025
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022