Persiapan Rekapitulasi DPSHP, KPU Pasaman Gelar Rapat Konsolidasi Data

Untuk informasi, KPU Pasaman pada 11 Agustus 2024, telah menetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebanyak 219, 472 pemilih.
Juga hadir dalam rapat konsolidasi data ini, Kapolres Pasaman, Kejaksaan Negeri, Kaban Kesbangpol, Kadisdukcapil, Kepala Rutan Lubuk Sikaping serta sejumlah awak media. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Dukung Keterbukaan Informasi untuk Pembangunan Daerah yang Demokratis
- Ketua DPD Gerindra Andre Rosiade: Rakorda Gerindra untuk Kawal Kemenangan Pilkada se-Sumbar
- Ketua DPRD Sumbar Dorong Pemajuan Payakumbuh Melalui Kebudayaan dan Sejarah
- Nevi Zuairina Sampaikan Diseminasi Kebijakan Kemitraan Usaha Nasional
- Ketua DPRD Supardi: Sumbar Gudang Lahirnya Tokoh Pemimpin Berjiwa Negarawan