2.111 Orang Telah Lakukan Tes Swab Covid-19 di Kabupaten Solok

3.Kontak Erat
Seseorang kontak dengan kasus konfirmasi positif atau dengan kasus probable
4.Kasus Konfirmasi
Seseorang yang sudah terkonfirmasi positif setelah melalui pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Ada 2 kriteria dalam kasus konfirmasi yakni kasus konfirmasi dengan gejala dan kasus konfirmasi tanpa gejala.
Terakhir Syofiar Syam katakan pemakaian istilah baru tersebut secara resmi dalam pencatatan dan pelaporan adalah setelah pelaksanaan Sosialisasi oleh Kemenkes RI tanggal 15 s/d 21 Juli 2020 kepada seluruh Dinas Kesehatan Propinsi se-Indonesia. (Mak itam)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Tegaskan Aksi Bergizi di Sekolah Penting untuk Lahirkan SDM Unggul dan Pengentasan Stunting
- Wako Zul Elfian Ajak Masyarakat Wujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal
- TPPS Kota Solok Resmi Dikukuhkan
- Sosialisasi Perda AKB, Tim III Pemprov Bersama Pjs Wako Solok Bagikan Masker
- Ketua Persit Kodim 0309/Solok Bagikan Masker Batik Bantuan YBI Kepada Pedagang Pasar