524 PPDP Kabupaten Sijunjung Lakukan Coklit Terhadap 166.111 Data Pemilih di 8 Kecamatan

Minggu, 19 Juli 2020, 23:18 WIB | Politik | Kab. Sijunjung
524 PPDP Kabupaten Sijunjung Lakukan Coklit Terhadap 166.111 Data Pemilih di 8 Kecamatan
524 PPDP Kabupaten Sijunjung Lakukan Coklit Terhadap 166.111 Data Pemilih di 8 Kecamatan

SIJUNJUNG, binews.id -- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada Sabtu (18/7/2020) secara serentak melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada tahun 2020 secara serentak.

Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah dalam keterangan nya membenarkan telah menerjunkan sebanyak 524 PPDP untuk melakukan Coklit data pemilih Pilkada di Pilkada 2020 di delapan kecamatan yang ada di Ranah Lansek Manih itu.

Menurut mantan wartawan Harian Singgalang itu, ada sebanyak 524 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang mencocok dan meneliti data 166.111 pemilih se-Kabupaten Sijunjung.

"Hasil kerja PPDP akan ditetapkan, jadi Daftar pemilih sementara pada rentang tanggal 5-14 September 2020. Sementara DPT ditetapkn pada rentang tanggal 9-16 Oktober 2020,"jelas Ketua KPU Sijunjung itu, Minggu (19/7/2020).

Baca juga: PSI Tunjuk Putra Gubernur Sumbar Jadi Ketua DPW: Peta Politik Minang Kian Dinamis

Para PPDP itu mendatangi rumah-rumah tokoh masyarakat termasuk rumah dinas bupati, wabup, dan rumah unsur forkopimda dan pimpinan parpol, para pimpinan OPD dalam rangka pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada tahun 2020.

Ketua KPU Sijunjung mengharapkan penyelenggara pemilu khususnya PPDP dapat melaksanakan Coklit pemilih dengan benar, sehingga tahapan ini dapat menghasilkan data pemilih yang akurat.

"Seluruh penduduk Kabupaten Sijunjung harus terdaftar sebagai pemilih pada pilkada 9 Desember 2020 nanti, kata tokoh muda yang enerjig itu berharap.

Disisi lain Ketua KPU mengajak semua masyarakat untuk dapat mensukseskan pilkada salah satu dengan memberikan data yang benar kepada petugas.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025--2026 di Kelurahan Bungo Pasang

Disebutkan Lindo, petugas PPDP selalu mentaati protokol kesehatan penanganan Covid -19 dalam melaksanakan Coklit data pemilih. (ius)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: