PKS dan Nasdem Alihkan Dukungan ke Anisa-Leli, AG Romi Gagal Maju di Pilkada Dharmasraya 2024

Menurutnya, mekanisme hukum terkait pencalonan bakal calon bupati memang tergantung pada keberadaan partai pengusung. Dengan hilangnya dukungan partai, maka semua proses hukum terkait pencalonan akan berhenti secara otomatis.
Keputusan ini membawa perubahan besar dalam konstelasi politik di Dharmasraya menjelang Pilkada 2024. Meskipun AG Romi tidak lagi memiliki kesempatan untuk maju, proses politik dan demokrasi di daerah tersebut diharapkan tetap berjalan dengan tertib dan lancar, sesuai dengan aturan yang berlaku. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030