TP-JPS Rilis Hasil Potensi Pemenang Pilkada Sumatra Barat
PADANG, binews.id -- Tim Pilkada Jaringan Pemred Sumbar (TP-JPS) 2024 kembali merilis hasil olahannya terhadap potensi kemenangan sejumlah pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah di Sumbar.
Analisa elektoral TP-JPS sesi pertama yang dirilis jumat kemarin, viral di berbagai platform media sosial dan online. Kini utak atik pilkada lain termasuk Pilgub Sumbar, kembali diungkap Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS), Adrian Tuswandi, artinya juga tugas TP-JPS bertepatan dengan penetapan Paslon Minggu (22/9/2024).
"Di beberapa Pilkada, ada persaingan ketat, seperti Pilkada Padang Pariaman dan Kota Padang serta Kabupaten Pessel," ujar Toaik biasa Adrian disapa saat ngopi sore dengan wartawan dan Sekretaris JPS Zondra Voltra.
Dari penelusuran TP-JPS, untuk Pilkada Padang Pariaman, kans calon incumbent Suhatri Bur masih di atas penantangnya John Kennedy Aziz.
Baca juga: KAI Divre II Sumbar Pastikan Keandalan Sarana Perkeretaapian Melalui Perawatan Berkala
"Dari data dipadukan dengan sejarah Pilkada di Padang Pariaman, selalu dua periode jad, secara elektoral Aciak (Suhatri Bur) kembali Bupati 2025-2030," ujar Toaik.
Pilkada Kota Padang justru menyajikan trik dan strategi hebat masing-masing pasangan calon.
"Fakta didapat TP-JPS, Fadly, Hendri dan Iqbal saling berburu pundi-pundi suara rakyat, pemenang ditentukan di last minute, siapa panjang nafas dan punya kader militan itu yang akan bersaing, untuk hari ini Pilkada, Fadly unggul dari dua kandidat Walikota lain," ujar Zondra Voltra.
Pilkada Pessel, pertarungan sengit antara Rusma Yul Anwar dan Hendrajoni tak dapat dihindari. Keduanya tampil all out dengan berbagai trik dan strategi meraih simpati masyarakat.
Baca juga: Insiden Perselisihan di Padang Sarai, Aparat Bertindak Cepat Redam Ketegangan
"Sedikit crodite memetakan elektoral Pak Rusma dan Pak Hendrajoni. Tapi Pilkada harus ada pemenangnya, TP-JPS sebut Hendrajoni kembali jadi Bupati, tapi Hasil Pilkada rentan digugat ke MK," ujar Toaik.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Sosper No. 2/2023, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Gubernur Mahyeldi Sebut Pemprov Sumbar Upayakan Perda untuk Fasilitasi Dukungan untuk Pesantren
- Komisi III DPRD Sumbar Apresiasi Kinerja Samsat Pariaman, Dorong Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Pajak
- Ketua Komisi I DPRD Padang Soroti Pengelolaan Aset Tanah Pemko yang Belum Tertata





