Ketua KI Sumbar Imbau KPU dan Bawaslu Kedepankan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pilkada 2024
PADANG, binews.id -- Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar selalu mengedepankan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam pelaksanaan semua tahapan Pilkada baik Pilgub maupun Pilbup/Pilwako, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, lanjut Musfi, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk juga mengatur transparansi dan keterbukaan informasi terkait pelaksanaan pemilu dan Pilkada di Indonesia.
"Kita mengimbau masyarakat juga dapat berpartisipasi secara aktif mengawal pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini, mulai dari tahapan awal hingga penetapan calon kepala daerah terpilih, terutama dalam penerapan keterbukaan informasi publik oleh penyelenggara kepada masyarakat," ungkap Musfi kepada media, Senin (23/9/2024) di Padang.
Dalam hal pemilihan tema debat kandidat calon kepala daerah, tambah Musfi, Komisi Informasi juga mengharapkan KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat memasukkan materi tentang keterbukaan informasi publik.
Baca juga: KAI Divre II Sumbar Perkuat Edukasi Publik: Rekrutmen Resmi Hanya Melalui e-recruitment.kai.id
"Kita ingin melihat, sejauh mana pemahaman dan komitmen calon kepala daerah di Sumbar ini terhadap keterbukaan informasi publik ke depan. Bagaimanapun, Keterbukaan Informasi publik merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka (open government), sehingga tercipta Good and Clean Government yaitu pemerintahan yang baik dan bersih," tegas Musfi.
Harapan itu disampaikan Musfi, mengingat sudah ditetapkannya pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Sumbar dan di 19 kabupaten dan kota.
Selanjutnya akan memasuki tahapan masa kampanye. "Kita juga ingin melihat, para paslon kepala daerah menegaskan komitmen keterbukaan informasi publik saat berkampanye. Karena, keterbukaan informasi publik, dipastikan akan mempersempit ruang-ruang terjadinya korupsi," pungkas Musfi. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








