Ketua KI Sumbar Imbau KPU dan Bawaslu Kedepankan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pilkada 2024

PADANG, binews.id -- Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar selalu mengedepankan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam pelaksanaan semua tahapan Pilkada baik Pilgub maupun Pilbup/Pilwako, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, lanjut Musfi, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk juga mengatur transparansi dan keterbukaan informasi terkait pelaksanaan pemilu dan Pilkada di Indonesia.
"Kita mengimbau masyarakat juga dapat berpartisipasi secara aktif mengawal pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini, mulai dari tahapan awal hingga penetapan calon kepala daerah terpilih, terutama dalam penerapan keterbukaan informasi publik oleh penyelenggara kepada masyarakat," ungkap Musfi kepada media, Senin (23/9/2024) di Padang.
Dalam hal pemilihan tema debat kandidat calon kepala daerah, tambah Musfi, Komisi Informasi juga mengharapkan KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat memasukkan materi tentang keterbukaan informasi publik.
Baca juga: Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Solok ke-112
"Kita ingin melihat, sejauh mana pemahaman dan komitmen calon kepala daerah di Sumbar ini terhadap keterbukaan informasi publik ke depan. Bagaimanapun, Keterbukaan Informasi publik merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka (open government), sehingga tercipta Good and Clean Government yaitu pemerintahan yang baik dan bersih," tegas Musfi.
Harapan itu disampaikan Musfi, mengingat sudah ditetapkannya pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Sumbar dan di 19 kabupaten dan kota.
Selanjutnya akan memasuki tahapan masa kampanye. "Kita juga ingin melihat, para paslon kepala daerah menegaskan komitmen keterbukaan informasi publik saat berkampanye. Karena, keterbukaan informasi publik, dipastikan akan mempersempit ruang-ruang terjadinya korupsi," pungkas Musfi. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD