Bawaslu Sumbar Tegaskan Netralitas ASN dan Tolak Politisasi SARA di Pilgub 2024

Kamis, 26 September 2024, 08:29 WIB | Politik | Kota Padang
Bawaslu Sumbar Tegaskan Netralitas ASN dan Tolak Politisasi SARA di Pilgub 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoax, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024 di Aula Asrama Haji, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Rabu (25/9/2024). IST

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, menyatakan bahwa Bawaslu fokus pada pengawasan tahapan kampanye dan pungut-hitung dalam Pilkada Sumbar 2024.

Pengawasan khusus terhadap netralitas ASN, TNI/Polri, serta potensi politisasi SARA dan hoax menjadi prioritas utama.

"Bawaslu berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan bermartabat, bebas dari hoax, politisasi SARA, dan ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri," tutup Karnalis.

Baca juga: KAI Divre II Sumbar Gandeng Stakeholder Gelar Sosialisasi Disiplin di Perlintasan Sebidang KA

Deklarasi ini dibacakan oleh dua calon Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy dari pasangan Mahyeldi dan Ekos Albar dari pasangan Epyardi Asda.

Setelah pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemukulan gendang tasa dan penandatanganan papan deklarasi sebagai simbol komitmen bersama.

Pilgub Sumatera Barat 2024 ini, terdapat dua pasangan calon yang bertarung. Pasangan calon nomor urut 1 adalah Mahyeldi yang berpasangan dengan Vasko Ruseimy, diusung oleh koalisi PKS, Gerindra, Demokrat, PBB, dan Partai Perindo.

Sementara pasangan calon nomor urut 2 adalah Epyardi Asda yang berpasangan dengan Ekos Albar, diusung oleh koalisi PAN, Golkar, Nasdem, PDIP, Partai Buruh, dan Partai Gelora.

Pemilihan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, di 10.846 TPS yang tersebar di 19 kabupaten/kota. Jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumatera Barat adalah sebanyak 4.103.084 pemilih. (bi/HT)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: