Bawaslu Sumbar Tegaskan Netralitas ASN dan Tolak Politisasi SARA di Pilgub 2024

PADANG, binews.id -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoax, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024 di Aula Asrama Haji, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Rabu (25/9/2024). Deklarasi ini digelar dengan masuknya pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat tahun 2024.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan berjalan dengan demokratis, menjunjung asas umum, bebas, jujur, rahasia, dan adil.
"Ini bukan bagian dari tahapan Pilkada, tetapi lebih pada menjaga marwah lembaga ini dan memastikan terciptanya pemilihan yang bermartabat. Kita ingin melahirkan pemimpin yang sesuai dengan keinginan rakyat," ujar Alni saat membuka deklarasi tersebut.
Ia juga menyoroti ancaman seperti politisasi SARA dan ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri sebagai faktor yang dapat mengganggu suasana kondusif selama Pilkada.
Baca juga: Komitmen Tak Surut, PT Semen Padang Satukan Stakeholder Tekan Stunting di Tiga Kecamatan
"Kita semua harus memastikan tidak ada pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada serentak nasional 2024," tambahnya.
Plt Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumbar, Ari Rahman yang juga diundang dalam acara tersebut mengatakan pentingnya langkah tersebut dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Sumbar.
Menurutnya, langkah Bawaslu Sumbar ini sangat tepat di tengah maraknya penyebaran hoax dan isu-isu sensitif berbasis SARA yang seringkali dieksploitasi selama masa kampanye.
"Bahwa deklarasi ini bisa menjadi pilar penting untuk menciptakan proses Pilkada yang sehat. Hoax dan politisasi SARA adalah dua senjata yang sering digunakan untuk meraih keuntungan politik instan, namun dampaknya bisa sangat destruktif bagi persatuan dan keharmonisan sosial." katanya.
Baca juga: Mahyeldi Ajak Stakeholder Bersatu Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat tegas bagi semua aktor politik untuk bertindak bertanggung jawab menyampaikan dan mengatasi disinformasi sangat krusial, terutama di era media sosial yang sangat cepat dalam menyebarkan informasi, baik yang benar maupun salah.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025