RTKD, Badan Publik Jangan Anggap Remeh Keterbukaan Informasi!

"Komisi Informasi Sumbar mengimbau kepada badan publik agar membentuk dan membenahi PPID masing-masing. KI Sumbar juga siap mendampingi dan melakukan pembinaan dalam pengelolaan PPID ini. Namun jika badan publik tetap menganggap remeh soal keterbukaan informasi ini, siap-siap saja diseret oleh publik ke meja hijau sengketa di Komisi Informasi. Kami juga siap menyidangkannya!, " ungkap Musfi. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dua Bulan Ke Depan, 77 Titik Jalan Segera Ditambal di Kota Padang
- Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Kepada Para ASN
- Arry Yuswandi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Sekda Adalah Mesin Penggerak Pemerintahan
- Gubernur Sumbar Temui Menko Yusril, Minta Dukungan Usulan Pahlawan Nasional Asal Ranah Minang
- Sekda Baru Arry Yuswandi Siap Tancap Gas: Tuntaskan RPJMD, Kawal Program Prioritas, dan Perkuat Pelayanan