RTKD, Badan Publik Jangan Anggap Remeh Keterbukaan Informasi!

Sabtu, 28 September 2024, 12:48 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
RTKD, Badan Publik Jangan Anggap Remeh Keterbukaan Informasi!
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra. IST

"Komisi Informasi Sumbar mengimbau kepada badan publik agar membentuk dan membenahi PPID masing-masing. KI Sumbar juga siap mendampingi dan melakukan pembinaan dalam pengelolaan PPID ini. Namun jika badan publik tetap menganggap remeh soal keterbukaan informasi ini, siap-siap saja diseret oleh publik ke meja hijau sengketa di Komisi Informasi. Kami juga siap menyidangkannya!, " ungkap Musfi. (bi/rel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: