DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PADANG, binews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mewakili Pemerintah Provinsi.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi berbagai tanggapan, pertanyaan, hingga permintaan penjelasan atas pelaksanaan APBD 2024.
"Cukup banyak pertanyaan, tanggapan, dan permintaan penjelasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024 dari pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi," ujar Evi Yandri saat memimpin rapat.
Baca juga: Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
Ia menyebutkan, sejumlah catatan disampaikan fraksi terkait pengelolaan pendapatan daerah, efektivitas belanja, hingga permasalahan yang muncul dalam implementasi anggaran.
"Ini tentu perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah. Terhadap pertanyaan, tanggapan, dan permintaan penjelasan dari fraksi tersebut, maka gubernur perlu juga memberikan jawaban atau tanggapannya," lanjutnya.
Evi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan jawaban dan penjelasan secara komprehensif atas semua pandangan fraksi yang disampaikan.
"Tanggapan gubernur tersebut akan disampaikan nanti pada rapat paripurna besok, tanggal 17 Juni 2025," tutupnya.
Baca juga: Komisi V DPRD Sumbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Pengelolaan Pesantren
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme penting dalam siklus pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan pemerintah provinsi. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat