DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PADANG, binews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mewakili Pemerintah Provinsi.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi berbagai tanggapan, pertanyaan, hingga permintaan penjelasan atas pelaksanaan APBD 2024.
"Cukup banyak pertanyaan, tanggapan, dan permintaan penjelasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024 dari pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi," ujar Evi Yandri saat memimpin rapat.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Ranperda APBD Perubahan 2025 dan Penyertaan Modal BUMD
Ia menyebutkan, sejumlah catatan disampaikan fraksi terkait pengelolaan pendapatan daerah, efektivitas belanja, hingga permasalahan yang muncul dalam implementasi anggaran.
"Ini tentu perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah. Terhadap pertanyaan, tanggapan, dan permintaan penjelasan dari fraksi tersebut, maka gubernur perlu juga memberikan jawaban atau tanggapannya," lanjutnya.
Evi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan jawaban dan penjelasan secara komprehensif atas semua pandangan fraksi yang disampaikan.
"Tanggapan gubernur tersebut akan disampaikan nanti pada rapat paripurna besok, tanggal 17 Juni 2025," tutupnya.
Baca juga: Ranperda Pesantren Beri Harapan Baru bagi Lembaga Pendidikan Keagamaan di Sumbar
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme penting dalam siklus pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan pemerintah provinsi. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025