DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 16 Juni 2025, 17:23 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda...
(DPRD) Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025). IST

PADANG, binews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mewakili Pemerintah Provinsi.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi berbagai tanggapan, pertanyaan, hingga permintaan penjelasan atas pelaksanaan APBD 2024.

"Cukup banyak pertanyaan, tanggapan, dan permintaan penjelasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024 dari pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi," ujar Evi Yandri saat memimpin rapat.

Baca juga: DPRD Sumbar Tetapkan Struktur Pansus Ranperda RPJMD 2025--2029

Ia menyebutkan, sejumlah catatan disampaikan fraksi terkait pengelolaan pendapatan daerah, efektivitas belanja, hingga permasalahan yang muncul dalam implementasi anggaran.

"Ini tentu perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah. Terhadap pertanyaan, tanggapan, dan permintaan penjelasan dari fraksi tersebut, maka gubernur perlu juga memberikan jawaban atau tanggapannya," lanjutnya.

Evi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan jawaban dan penjelasan secara komprehensif atas semua pandangan fraksi yang disampaikan.

"Tanggapan gubernur tersebut akan disampaikan nanti pada rapat paripurna besok, tanggal 17 Juni 2025," tutupnya.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Padang, Wako Fadly Amran Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme penting dalam siklus pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan pemerintah provinsi. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: