Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2025

Rabu, 13 November 2024, 14:03 WIB | Politik | Kab. Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2025
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. IST

Dharmasraya, binews.id-- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Dharmasraya pada Senin (11/11/2024) ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ade Sudarman, S.Pd, turut hadir jajaran anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai tamu undangan lainnya.

Bupati Sutan Riska menjelaskan bahwa secara garis besar, APBD Kabupaten Dharmasraya untuk tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan APBD tahun 2024. Peningkatan ini terutama didorong oleh adanya tambahan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKDD) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Dana tambahan ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi di wilayah Dharmasraya.

Semangat Kebersamaan untuk Pembangunan

Baca juga: Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok

Dalam penutup Nota Penjelasannya, Bupati Sutan Riska mengajak seluruh anggota DPRD dan seluruh pihak terkait untuk bekerja sama membahas Ranperda APBD TA 2025 ini dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan. Menurutnya, hal ini penting agar APBD Dharmasraya dapat disusun dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Diharapkan Ranperda APBD TA 2025 ini dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Dharmasraya, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi, peningkatan layanan publik, dan pembangunan infrastruktur," ujar Sutan Riska.

Pembahasan lebih lanjut terkait Ranperda APBD 2025 ini akan melibatkan diskusi dan pandangan dari seluruh fraksi DPRD yang diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif demi optimalisasi APBD yang sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. (bi/san)

Komposisi APBD TA 2025

Baca juga: 110 Atlet Berlaga di Kejurda Tenis Junior Semen Padang 2025, Ajang Pemanasan Menuju Kejurnas

Dalam Nota Penjelasannya, Bupati Sutan Riska merinci komposisi APBD TA 2025 yang meliputi tiga aspek utama, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Komposisi ini dirancang agar selaras dengan prioritas pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: