Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2025

- Pendapatan DaerahPendapatan daerah Dharmasraya tahun 2025 terdiri dari beberapa sumber utama, yakni:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan meningkat seiring dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi lokal.
- Pendapatan Transferdari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil.
- Pendapatan lain-lain yang sah, yang mencakup berbagai kontribusi lain yang relevan untuk mendukung kas daerah.
- Belanja DaerahBupati menyampaikan bahwa belanja daerah direncanakan untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan layanan masyarakat. Belanja ini terdiri dari:
- Belanja Operasi, yang meliputi belanja pegawai, barang, dan jasa.
- Belanja Modal, yang diutamakan untuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
- Belanja Tak Terduga, sebagai bentuk kesiapan untuk menangani kondisi darurat.
- Belanja Transfer ke Nagari, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan program di tingkat nagari.
- Pembiayaan DaerahPembiayaan daerah meliputi dua elemen penting, yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Elemen ini dirancang untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030