Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2025

Rabu, 13 November 2024, 14:03 WIB | Politik | Kab. Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda APBD 2025
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. IST
  1. Pendapatan DaerahPendapatan daerah Dharmasraya tahun 2025 terdiri dari beberapa sumber utama, yakni:
    • Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan meningkat seiring dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi lokal.
    • Pendapatan Transferdari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil.
    • Pendapatan lain-lain yang sah, yang mencakup berbagai kontribusi lain yang relevan untuk mendukung kas daerah.
  2. Belanja DaerahBupati menyampaikan bahwa belanja daerah direncanakan untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan layanan masyarakat. Belanja ini terdiri dari:
    • Belanja Operasi, yang meliputi belanja pegawai, barang, dan jasa.
    • Belanja Modal, yang diutamakan untuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
    • Belanja Tak Terduga, sebagai bentuk kesiapan untuk menangani kondisi darurat.
    • Belanja Transfer ke Nagari, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan program di tingkat nagari.
  3. Pembiayaan DaerahPembiayaan daerah meliputi dua elemen penting, yaitu penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Elemen ini dirancang untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: