Pemprov Sumbar Berhasil Persingkat Waktu Tempuh Pesisir Selatan - Solok Menjadi 1,5 jam
Direncanakan pembangunan jalan itu akan dituntaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2025 nanti, dengan kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp35 miliar lagi. Anggaran itu akan digunakan untuk pengaspalan jalan sekitar 5,6 Km ditambah dengan pelebaran badan jalan arah Bayang sekitar 625 meter.
Rincian dana APBD Sumbar yang telah dialokasikan sejak awal pembangunan jalan tersebut adalah pada 2021 sebesar Rp 27,3 Miliar, 2022 senilai Rp 16,2 Miliar, 2023 senilai Rp23 Miliar, 2024 senilai Rp9,5 Miliar. Rencananya pada 2025 membutuhkan sekitar Rp 35 Miliar lagi untuk penuntasannya.(bi/adpsb/bud)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Solok Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah Dalam Forum Aswakada 2026
- Sekda Medison Buka Rapat Koordinasi Sekaligus Sosialisasi BPBL
- Bupati Solok Jon Firman Pandu Resmi Mulai Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Nagari Koto Baru
- Sekda Medison Lantik Direksi Perumda Tirta Solok Nan Indah
- Hari Jadi ke-113 Kabupaten Solok Dirayakan dengan Festival Kuliner dan Pawai Budaya






