Wujudkan Pemerintahan Yang Informatif, Nagari Malampah Barat Raih Penghargaan Nasional

"Sebagai badan publik, pemerintah Desa juga berkewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yaitu pemerintahan yang transparan akuntabel, efektif dan efisien, sehingga mendapatkan kepercayaan dari publik, dan masyarakat desa.
"Melalui tata kelola pemerintahan yang terbuka, akan menghasilkan pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sejahtera. Karenanya, penyelenggaraan pemerintahan desa harus dikelola secara transparan, sehingga menimbulkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dan terlibat aktif dalam setiap proses pembangunan dan pemerintahan di desa", jelas Ketua KI.
Turut disampaikan, penghargaan tidak sekedar menjadi simbol prestasi, namun jadi pemicu semangat membangun desa. "Teruslah terus berinovasi dan beradaptasi dengan berbagai pihak, untuk kemajuan desa," pesan Ketua KI Pusat.
Baca juga: Edi Dharma Syafni Resmi Dilantik Sebagai Pjs. Bupati Pasaman
Pelaksanaan UU No. 14 tahun 2008 yang lahir pada tanggal 30 April 2008, dimandatkan kepada Komisi Informasi. Fungsinya untuk mendorong Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan informatif bagi masyarakatnya untuk pengembangan diri dan sosial.
Dalam kesempatan tersebut. Komisi Informasi Pusat juga menggelar seminar "Keterbukaan Informasi Publik Nasional yang Berkualitas sebagai Acuan Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia dan me-Launching Literatur Keterbukaan Informasi. (fjr)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Sabar AS Pimpin Apel Organik ASN Kabupaten Pasaman, Bahas Keuangan dan Investasi Daerah
- Tingkatkan Peran PIC, Bupati Sabar AS Lantik Pengurus Baru
- Buka Forum Konsultasi Publik, Bupati Sabar AS : RKPD Butuh Masukan dan Saran Seluruh Pihak
- KPU Pasaman Ikuti Zoom Meeting Tentang Uji Beban Pembaruan Laman JDIH
- 50 Club Ikut Ramaikan Kejuaraan Futsal Kajari Cup II Pasaman, Bupati Sabar AS Berikan Apresiasi