Hanya 29 Badan Publik di Sumbar Raih Predikat Informatif dalam Anugerah KIP dan AMP 2024

PADANG, binews.id --Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan kenyataan yang mengecewakan. Dari lebih dari seribu badan publik pengguna anggaran negara di Sumbar, hanya 29 yang berhasil meraih predikat Informatif. Lebih mengejutkan lagi, badan publik yang masuk kategori ini didominasi oleh nama-nama yang sama setiap tahunnya, dengan minim penambahan jumlah peserta yang mencapai predikat tertinggi.
Kenyataan ini terungkap dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person (AMP) 2024 yang digelar oleh KI Sumbar pada Rabu malam (18/12/2024) di Balai Sidang Bung Hatta, Padang.
Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir, menyoroti kurangnya dorongan dari kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun walikota—dalam mendorong badan publik di wilayah mereka untuk berpartisipasi dalam Monev KI. Menurutnya, dukungan nyata dari para kepala daerah sangat diperlukan agar pelayanan publik dapat terukur secara jelas dan transparan.
"Perlu dorongan yang lebih kuat dari kepala daerah agar badan publik di wilayahnya ikut dalam Monev Komisi Informasi. Dengan begitu, kinerja pelayanan publik bisa terukur dan dievaluasi," ujar Almudazir.
Baca juga: Libur Lebaran Usai, Ketua DPRD Sumbar Minta Pelayanan Publik Kembali Maksimal
Ia juga menyarankan pemberian insentif berupa penghargaan (reward) kepada badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif, serta pemberian sanksi (punishment) bagi yang tidak berpartisipasi. Sayangnya, sepanjang sembilan tahun penyelenggaraan Anugerah KIP Sumbar, hanya satu kali—pada 2019—diberikan penghargaan khusus bagi badan publik yang berprestasi.
"Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya cara ampuh untuk mencegah korupsi, tetapi juga penting untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Namun, penguatan lembaga KI harus menjadi prioritas, termasuk dalam hal penganggaran. Jika tidak, Komisioner KI akan terus kesulitan dengan anggaran terbatas," tambah Almudazir.
Almudazir juga menekankan pentingnya pembentukan Komisi Informasi di tingkat kabupaten dan kota. Saat ini, PJKIP Sumbar sedang mempersiapkan pengembangan lembaga di tingkat daerah, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
"Kami akan mendorong kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 untuk mewujudkan pembentukan Komisi Informasi di kabupaten dan kota," tegas Almudazir.
Baca juga: PJKIP Sumbar Gelar Halal bi Halal
Malam penghargaan ini dihadiri oleh Asisten I Pemprov Sumbar, Andri Yulika, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, sejumlah bupati, walikota, serta pimpinan badan publik.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Padang Panjang di Musrenbang Provinsi
- Sekretariat Daerah Se-Sumatera Barat Sinkronkan Renstra 2025-2029
- Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat
- Pemko Padang Sinkronkan Program Smart City Menuju Kota Pintar
- Bupati Dharmasraya Ajukan Pembangunan Jalur Dua dan Betonisasi Jalan Nasional ke BPJN Sumbar