15 Anggota DPRD Sumbar Menandatangani Persetujuan Hak Interpelasi

Selasa, 21 Januari 2020, 21:05 WIB | Politik | Kota Padang
15 Anggota DPRD Sumbar Menandatangani Persetujuan Hak Interpelasi
Ketua Fraksi Gerinda, Hidayat, SS secara resmi memberikan dokumen hak interpelasi gubernur kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi, Selasa (21/1)
IKLAN GUBERNUR

" Dengan adanya pengajuan interpelasi, diharapkan gubernur memberikan keterangan lebih rinci," katanya.

Dia menyorot salah satu BUMD Sumbar yang kelangsungan hak karyawannya tidak jelas hingga sekarang. Golkar menyetujui ini, tinggal bagaimana badan musyawarah (Bamus) DPRD mengatur jadwal paripurna hak interpletasi gubernur.

Fraksi Golkar DPRD Sumbar, lanjutnya, telah mengkoordinasikan langkah interpelasi dengan ketua DPD Golkar yaitu Hendra Irwan Rahim. Koordinasi itu mendapatkan sambutan yang positif.

Sementara itu sekretaris Demokrat HM Nurnas mengatakan, langkah interpelasi juga telah dikoordinasikan dengan ketua DPW yaitu Mulyadi. Melihat substansi hak interpelasi yang diajukan dia setuju bahwa hal ini harus dilaksanakan.

" Hari ini (kemarin) telah disampaikan, kepada DPP Demokrat dan langkah yang diambil disetujui, " katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan penggunaan hak interpelasi merupakan hal yang biasa, tujuanya adalah untuk membangun Sumbar lebih baik kedepan.

Secara kelembagaan DPRD akan melakukan langkah-langkah sebelum paripurna interpletasi dilaksanakan, diantaranya DPRD akan melakukan koordinasi melalui Bamus untuk penetapan hari paripurna.

" Interpelasi bukan untuk menjatuhkan atau mencari kesalahan gubernur, melainkan untuk mengevaluasi kinerja agar pembangunan daerah lebih baik, " katanya. (Dewi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: