Wakapolda Sumbar Pimpin Apel KRYD Cegah Tawuran dan Balap Liar
PADANG, binews.id --- Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Sumatera Barat, Brigjen Pol Gupuh Setiyono memimpin langsung apel kesiapan Tim Anti Tawuran dan Balap Liar di halaman Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, yang diikuti para Pejabat Utama Polda Sumbar, pada Kamis (9/1/2025) sore.
Apel ini digelar sebagai upaya konkret untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengatasi permasalahan tawuran dan balap liar yang kian meresahkan.
Dalam arahannya, Wakapolda Sumbar menegaskan Pertanggal 9 Januari 2025 kita akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menanggulangi maraknya tawuran dan balap liar. "Jadi KRYD anti tawuran dan balap liar," kata Wakapolda.
Dikatakan lebih lanjut, Sebenarnya kegiatan ini sudah rutin kita laksanakan.
Baca juga: Polda Sumbar Libatkan K9 dalam Antisipasi Peredaran Narkoba di Bandara Internasional Minangkabau
Namun kali ini kita lakukan peningkatan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tentram bagi seluruh warga masyarakat khususnya di Kota Padang. Polda Sumbar akan konsen selama satu bulan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menanggulangi masalah balap liar dan tawuran.
"Maka hari ini kita mengawali apel persiapan untuk konsolidasi, menjelaskan apa saja tugas-tugas yang akan kita laksanakan, bagaimana cara bertindak, lalu targetnya apa, dan sampai kapan, Targetnya adalah para pelaku tawuran dan balap liar," terang Wakapolda.
Lebih lanjut Brigjen Pol Gupuh menjelaskan, Lalu bagaimana cara bertindaknya? Ada dua, soft approach dan hard approach. Pendekatan secara lunak dan penegakan hukum atau pendekatan hukum untuk bagi mereka yang kedapatan
atau nanti melakukan kegiatan tawuran maupun balap liar.
Baca juga: Bidhumas Polda Sumbar Berikan Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di SMA 1 Pertiwi Padang
"Mari kita getarkan, agar masyarakat merasa ada kehadiran kita di tengah-tengah mereka dalam rangka penanggulangan masalah Tawuran dan Balap Liar," pungkasnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








