Perkuat Edukasi Keterbukaan Informasi Publik 2025, KI Sumbar, Kominfotik dan PJKIP Gelar Silaturahmi

PADANG, binews.id -- Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya keterbukaan informasi, Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar menggelar silaturahmi bersama awak media, Selasa (14/1/2024).
Acara yang bertema Refleksi dan Penguatan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 ini diadakan di ruang sidang KI Sumbar dengan tujuan mengevaluasi langkah-langkah strategis yang telah dilakukan sepanjang 2024 serta merumuskan program edukasi untuk tahun mendatang.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, dalam sambutannya menekankan bahwa refleksi menjadi langkah awal untuk menyusun program-program edukasi keterbukaan informasi yang lebih baik. Ia mengungkapkan bahwa peran media sangat penting sebagai mitra utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Silaturahmi ini menjadi ruang bagi kita untuk berbagi pandangan dan pengalaman selama tahun 2024. Bersama, kita akan menyusun langkah-langkah strategis guna memperkuat edukasi keterbukaan informasi publik di tahun 2025," ujar Musfi Yendra.
Baca juga: Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Solok ke-112
Didampingi oleh Komisioner Mona Sisca, Tanti Endang Lestari, Idham Fadli, dan Ridwandi, Musfi juga memaparkan capaian KI Sumbar selama tahun 2024. Di antaranya, penerimaan 211 laporan standar layanan informasi dari badan publik, sosialisasi keterbukaan informasi di Payakumbuh yang dihadiri oleh 150 peserta, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) sengketa informasi publik di Bukittinggi yang juga melibatkan 150 peserta.
Musfi Yendra menambahkan bahwa sepanjang 2024, KI Sumbar telah melaksanakan sejumlah program, seperti monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 422 badan publik, pemberian penghargaan Achievment Motivation Person (AMP) kepada 10 tokoh, penyelesaian 34 sengketa informasi publik, hingga pengukuhan 2.000 duta keterbukaan informasi publik dari kalangan siswa-siswi SLTA.
Selain itu, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sumbar pada tahun 2024 juga mengalami peningkatan dengan skor 75,03 dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 74,58.
Musfi menegaskan bahwa KI Sumbar telah menetapkan enam target utama untuk tahun 2025, antara lain: Pembenahan sarana prasarana kantor KI Sumbar. Meningkatkan jumlah badan publik yang terlibat dalam monev keterbukaan informasi. Mempercepat penyelesaian sengketa informasi publik dengan target di bawah 100 hari kerja. Kerja sama dengan DPRD Sumbar untuk Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper Perda) terkait keterbukaan informasi publik. Pengembangan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) nagari dan kelurahan percontohan di seluruh kabupaten/kota. Dan, kerja sama dengan PJKIP (Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik) untuk penguatan keterbukaan informasi publik.
Baca juga: Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap peran media sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Padang Panjang di Musrenbang Provinsi
- Sekretariat Daerah Se-Sumatera Barat Sinkronkan Renstra 2025-2029
- Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat
- Pemko Padang Sinkronkan Program Smart City Menuju Kota Pintar
- Bupati Dharmasraya Ajukan Pembangunan Jalur Dua dan Betonisasi Jalan Nasional ke BPJN Sumbar