Perkuat Edukasi Keterbukaan Informasi Publik 2025, KI Sumbar, Kominfotik dan PJKIP Gelar Silaturahmi

"Refleksi ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga langkah strategis untuk membangun rencana bersama. Kami ingin melibatkan media secara aktif agar keterbukaan informasi publik di Sumbar semakin merata, bahkan hingga pelosok daerah," ujarnya.
Diskusi dalam acara ini juga diwarnai dengan masukan dari para awak media yang tergabung dalam PJKIP. Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, mengapresiasi langkah KI Sumbar dan Kominfotik yang terus membuka ruang dialog untuk mendorong kolaborasi. "Keterbukaan informasi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama," tegasnya.
Inisiator KI Sumbar sekaligus Pembina PJKIP, HM Nurnas, turut hadir dan menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan tugas utama KI sebagai penyelesai sengketa informasi publik. Namun, menurutnya, KI juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat dan badan publik terkait pentingnya transparansi informasi.
"Kerja sama antara KI, pemerintah, dan media menjadi kunci untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," jelas Nurnas.
Melalui kegiatan ini, KI Sumbar dan Kominfotik berharap dapat menciptakan langkah-langkah inovatif dan berkelanjutan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak positif. Silaturahmi ini menjadi momentum berharga untuk menyatukan visi dan misi menuju penguatan keterbukaan informasi publik yang lebih baik di tahun 2025.
(bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Padang Panjang di Musrenbang Provinsi
- Sekretariat Daerah Se-Sumatera Barat Sinkronkan Renstra 2025-2029
- Sumbar Terpilih sebagai Provinsi Penerima Program Sekolah Rakyat
- Pemko Padang Sinkronkan Program Smart City Menuju Kota Pintar
- Bupati Dharmasraya Ajukan Pembangunan Jalur Dua dan Betonisasi Jalan Nasional ke BPJN Sumbar