Mulai 1 Februari 2025, Frekuensi KA Pariaman Ekspres Bertambah dan Jadwal KA di KAI Divre II Sumbar Berubah

PADANG, binews.id -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menambah frekuensi perjalanan dan mengubah jadwal kereta api per 1 Februari 2025. Perubahan ini seiring diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan.
Gapeka merupakan pedoman operasional perjalanan kereta api yang dirancang dalam bentuk grafis, mencakup stasiun, waktu, jarak, kecepatan, hingga posisi perjalanan kereta api, baik saat berangkat, berhenti, menyusul, maupun bersilang.
Penambahan frekuensi perjalanan tersebut yakni 2 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima/Padang -- Naras pp. Sehingga, jika sebelumnya hanya ada 8 perjalanan KA Pariaman Ekspres dalam sehari, maka per 1 Februari 2025 terdapat 10 perjalanan.
"Semakin banyaknya jadwal perjalanan KA ini akan memberikan kemudahan kepada penumpang untuk memilih jadwal keberangkatan KA sesuai dengan jadwal yang diinginkan. Masyarakat yang tinggal di luar Padang, bisa pergi-pulang untuk kuliah ataupun bekerja di Padang dengan lebih fleksibel," ujar Kahumas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As'ad Habibuddin.
Baca juga: Mensesneg: 16 Ribu Undangan Hadiri Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Penambahan frekuensi perjalanan KA Pariaman Ekspres ini juga untuk mengakomodasi minat yang meningkat terhadap KA tersebut. Selama 2024, KAI Divre II Sumatera Barat melayani 1.406.397 penumpang KA Pariaman Ekspres, naik 5% dibanding periode 2023 sebanyak 1.336.352 penumpang.
As'ad melanjutkan, terdapat pula perubahan jadwal kereta api per 1 Februari 2025. KAI Divre II Sumbar mengimbau kepada pelanggan untuk memperhatikan jadwal terbaru yang tertera pada tiket atau e-ticket.
Pada jadwal terbaru ini, Stasiun Kampung Jua dan Stasiun Pauhlima melayani KA Pariaman Ekspres jadwal kedatangan pertama dari Naras dan jadwal terakhir tujuan Naras. Sehingga pelanggan yang biasa pergi-pulang untuk kerja atau kuliah, tidak perlu lagi ke Stasiun Padang terlebih dahulu.
"Adapun untuk tarif tiket pada Gapeka 2025 masih tetap, tidak ada perubahan," kata As'ad.
Baca juga: Tragis, WNI Tewas Saat Coba Masuk Makkah Lewat Jalur Gurun: Peringatan Keras dari KJRI
Dua kereta api berstatus Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik yakni KA Pariaman Ekspres relasi Stasiun Pauhlima/Padang -- Stasiun Naras pp dengan tarif Rp5.000 sekali jalan, serta KA Minangkabau Ekspres relasi Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM) -- Stasiun Pulau Air pp dengan tarif Rp10.000 sekali jalan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sambut Libur Long Weekend HUT Ke-80 RI, KAI Divre II Sumbar Sediakan 28.228 Tempat Duduk
- SEPABLOCK PT Semen Padang Jadi Magnet Pengunjung Xporia 2025
- PT Semen Padang Apresiasi Garda Terdepan Penjualan, Pri Gustari: Sinergi Kunci Menangkan Persaingan
- Pekan QRIS Nasional 2025: Momentum Digitalisasi untuk Sumatera Barat
- KAI Divre II Sumbar Luncurkan Program Employee Well-Being Policy untuk Mendorong Gaya Hidup Sehat di Lingkungan Kerja