Mulai 1 Februari 2025, Frekuensi KA Pariaman Ekspres Bertambah dan Jadwal KA di KAI Divre II Sumbar Berubah
Adapun KA yang berstatus Perintis yaitu KA Lembah Anai relasi Stasiun Duku -- Stasiun Kayu Tanam pp memiliki tarif Rp3.000 sekali jalan.
"KAI Divre II Sumbar terus menunjukkan komitmen dalam melayani masyarakat melalui penugasan pemerintah lewat PSO serta Perintis. Penugasan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat menggunakan kereta api dengan tarif terjangkau," kata As'ad.
Pelanggan dapat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI sejak H-7 keberangkatan. KAI juga masih menyediakan loket untuk penjualan tiket yang dibuka 3 jam sebelum keberangkatan KA, selama tiket masih tersedia.
"Kami mengimbau pelanggan yang memiliki rencana menggunakan KA dapat jauh-jauh hari membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI karena lebih mudah, praktis, dan tidak khawatir kehabisan tiket," tutup As'ad. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
- Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga Pasca Bencana
- Inflasi Tinggi dan Kredit Melambat, BI Sumbar Soroti Ketahanan Ekonomi Daerah
- Dampak Luapan Banjir, KAI Divre II Sumbar Sementara Lakukan Pengalihan Lintas Perjalanan Kereta Api
- Hadapi Lonjakan Mobilitas Akhir Tahun, KAI Divre II Sumbar dan KAPM Tingkatkan Kesadaran Keselamatan di Perlintasan Sebidang








