Kapolda Sumbar Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan dan Kasus Narkoba

PADANG, binews.id -- Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 tahun) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang. Pembunuhan ini terjadi pada Oktober 2023 silam.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumbar menyampaikan ada tiga orang pelaku yang diringkus Polisi, dua di antaranya merupakan aktor utama. Motif pembunuhan ini adalah karena jual-beli narkoba jenis sabu tidak disetor oleh korban.
Pelaku utama dalam kasus ini yaitu dengan inisial YDS (35) dan DAP (32). Penangkapan keduanya berawal dari pengembangan penangkapan pelaku pertama yang lebih dulu ditangkap bernama R(25).
Dikatakannya, Dari mengamanankan satu tersangka inisial (R), lalu dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Penyidik meminta mencari pelaku utama. Akhirnya didapat YG," ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat konferensi pers, Selasa (21/1).
Baca juga: Polda Sumbar Libatkan K9 dalam Antisipasi Peredaran Narkoba di Bandara Internasional Minangkabau
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, pelaku YG ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari keterangan YG, ia membunuh korban bersama pelaku DA.
"Dari pelaku DA ini ditemukan di tempat penggeladahan barang bukti sabu-sabu 4 kilogram dan 350 pil ekstasi," kata Irjen Pol Gatot.
Dari hasil penyidikan, lanjut Kapolda, diketahui pembunuhan tersebut terkait jual-beli sabu. Hasil penjualan sabu ini sebesar Rp 8 juta.
"Setelah pedalaman bahwa motif terjadi pembunuhan merasa tidak senang, mereka (korban dan pelaku) satu sendikat. Jadi merasa tidak senang karena tidak menyerahkan hasil penjualan narkoba," ungkapnya.
Baca juga: Bidhumas Polda Sumbar Berikan Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial di SMA 1 Pertiwi Padang
Sementata itu, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, membeberkan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025