Komisi Informasi Sumsel Studi Tiru ke Sumbar untuk Perkuat Monev Keterbukaan Informasi

Sabtu, 22 Februari 2025, 10:49 WIB | Ragam | Kota Padang
Komisi Informasi Sumsel Studi Tiru ke Sumbar untuk Perkuat Monev Keterbukaan Informasi
Demi memperdalam pemahaman terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan studi tiru ke KI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (21/02/2024). IST
IKLAN GUBERNUR

"Kami di Sumbar menggunakan enam indikator penilaian utama, yaitu digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, serta inovasi dan strategi. Dari indikator tersebut, disusun lebih dari 60 pertanyaan yang harus dijawab oleh badan publik. Pertanyaan ini mencakup dokumen yang wajib disediakan serta data yang harus diumumkan melalui website atau media sosial," terang Tanti.

Selain itu, Tanti juga menyampaikan bahwa KI Sumbar telah mengembangkan aplikasi khusus untuk mempermudah pelaksanaan Monev. "Kami membuat aplikasi sendiri, bekerja sama dengan Diskominfotik Provinsi Sumbar, sehingga proses penilaian menjadi lebih efisien. Sebelumnya, kami sempat melaksanakan Monev secara manual, tetapi itu lebih ribet dan memakan waktu lebih lama," tambahnya.

Dengan adanya studi tiru ini, diharapkan KI Sumatera Selatan dapat mengadopsi strategi dan metode yang telah diterapkan di Sumatera Barat guna meningkatkan keterbukaan informasi di wilayahnya. Ke depan, kolaborasi antara kedua provinsi ini juga diharapkan dapat terus berlanjut dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik di masing-masing daerah. (bi/rel/mel)

Baca juga: Ketahanan Pangan di Bantul: Kapolri Dorong Swasembada Jagung Nasional

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: