Komisi Informasi Sumsel Studi Tiru ke Sumbar untuk Perkuat Monev Keterbukaan Informasi

"Kami di Sumbar menggunakan enam indikator penilaian utama, yaitu digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, serta inovasi dan strategi. Dari indikator tersebut, disusun lebih dari 60 pertanyaan yang harus dijawab oleh badan publik. Pertanyaan ini mencakup dokumen yang wajib disediakan serta data yang harus diumumkan melalui website atau media sosial," terang Tanti.
Selain itu, Tanti juga menyampaikan bahwa KI Sumbar telah mengembangkan aplikasi khusus untuk mempermudah pelaksanaan Monev. "Kami membuat aplikasi sendiri, bekerja sama dengan Diskominfotik Provinsi Sumbar, sehingga proses penilaian menjadi lebih efisien. Sebelumnya, kami sempat melaksanakan Monev secara manual, tetapi itu lebih ribet dan memakan waktu lebih lama," tambahnya.
Dengan adanya studi tiru ini, diharapkan KI Sumatera Selatan dapat mengadopsi strategi dan metode yang telah diterapkan di Sumatera Barat guna meningkatkan keterbukaan informasi di wilayahnya. Ke depan, kolaborasi antara kedua provinsi ini juga diharapkan dapat terus berlanjut dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik di masing-masing daerah. (bi/rel/mel)
Baca juga: 128 Badan Publik di Sumbar Lolos Tahap Presentasi Monev 2025
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik