Hanya Berbatas Pagar, KPU Tidak Hadiri Undangan Bawaslu, Genius : Kok Lembaga KPU Begini?

"Ini proses yag digariskan oleh UU, sehingga itu kami memilih proses ini. KPU sebagai lembaga negara tentu sangat paham sekali proses penyelesain sengketa seperti ini, ayo hadir dan difasilitasi Bawasu kita selesaikan sengketa ini,"ujar Genius. (rls: fage-center/DW)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Verry Mulyadi Tekankan Kesadaran Warga Soal Sampah di Sosialisasi Perda No. 1/2025
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022