BK DPRD Sumbar Terima Kunjungan BK DPRD Sumut, Bahas Tata Tertib dan Kode Etik Anggota Dewan

PADANG, binews.id -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan Pimpinan dan Anggota BK DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Senin (17/3) di Ruang Khusus 1 DPRD Sumbar. Kunjungan ini bertujuan untuk bertukar pengalaman serta membahas tata tertib dan kode etik anggota dewan guna meningkatkan kinerja serta profesionalisme anggota legislatif di masing-masing daerah.
Ketua BK DPRD Sumbar, Bakri Bakar, menyambut baik kedatangan rombongan dari Sumatera Utara dan menekankan pentingnya pemahaman serta penerapan tata tertib dalam menjaga integritas lembaga legislatif.
"Melalui diskusi ini, kita dapat memperkaya wawasan dan mencari solusi terhadap berbagai tantangan dalam penegakan kode etik di DPRD," ujar Bakri Bakar dalam sambutannya.
Sementara itu, perwakilan dari BK DPRD Sumatera Utara mengapresiasi kesempatan bertukar pikiran dengan BK DPRD Sumbar. Mereka berharap sinergi ini dapat memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan citra DPRD sebagai lembaga yang berintegritas dan profesional.
Baca juga: Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Penaatan Kode Etik Wartawan
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai aspek pengawasan terhadap anggota DPRD, mekanisme penanganan pelanggaran kode etik, serta strategi untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku. Kedua belah pihak saling berbagi pengalaman mengenai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi BK di daerah masing-masing.
Selain membahas aspek teknis dalam penegakan kode etik, pertemuan ini juga menjadi ajang silaturahmi antarlegislatif guna memperkuat hubungan kerja sama antara DPRD Sumatera Barat dan DPRD Sumatera Utara. Kedua pihak berharap agar pertemuan ini dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat di masa mendatang dalam upaya meningkatkan kualitas lembaga legislatif.
Dengan adanya diskusi dan pertukaran informasi ini, diharapkan anggota DPRD di kedua provinsi semakin memahami pentingnya menjaga etika serta menjalankan tugas dengan profesionalisme yang tinggi demi kepentingan masyarakat dan daerah masing-masing. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW Tahun 2025-2045
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir Ranperda RTRW 2025-2045
- Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar Terima Kunjungan Pansus II DPRD Tanah Datar Bahas LKPJ 2024
- Diterima Plt Sekwan, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi DPRD Sumbar
- Bahas Efisiensi Belanja Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Kunjungi DPRD Sumbar