Pimpinan DPRD Sumbar Terima Pengunjuk Rasa Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI

PADANG, binews.id -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima massa aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat yang menggelar unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Aksi ini digelar di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (20/3/2025), karena dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi.
Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 11.00 WIB dan berorasi di kawasan Simpang Tugu Adipura, tepat di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat. Setelah sekitar satu jam berorasi, sejumlah aktivis mahasiswa dari Universitas Andalas turut bergabung dalam aksi tersebut, menambah jumlah massa yang menuntut penolakan revisi UU TNI.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyuarakan kekhawatiran bahwa revisi UU TNI dapat berpotensi menghambat upaya reformasi di tubuh institusi militer Indonesia. Mereka menilai bahwa revisi tersebut dapat mengembalikan peran militer dalam kehidupan sipil yang seharusnya sudah dibatasi sejak reformasi 1998.
Akibat aksi ini, arus lalu lintas di sekitar Jalan S Parman mengalami gangguan. Massa aksi sempat memblokir jalan yang menghubungkan Jalan Hamka menuju Jalan S Parman, menyebabkan kemacetan di beberapa titik sekitar lokasi unjuk rasa.
Mendapatkan aspirasi dari massa aksi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa, berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut ke DPR RI. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki semangat yang sama dengan para pengunjuk rasa dalam menyuarakan isu-isu penting terkait kebijakan nasional.
"Kami berjanji akan meneruskan tuntutan adik-adik mahasiswa ke pusat, karena terkait dengan undang-undang bukan ranah kami," ujar Iqra Chissa saat berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat lainnya, Nanda Satria, juga menegaskan komitmennya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat ke tingkat yang lebih tinggi. Ia menyatakan bahwa DPRD tetap setia berada di garis perjuangan masyarakat dalam menyampaikan suara mereka terhadap kebijakan pemerintah.
Pimpinan DPRD Sumatera Barat dalam kesempatan ini didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumbar, Miafrizon, serta Kasubag Humas, Publikasi, Protokol, dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dahrul Idris.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini berakhir setelah perwakilan DPRD memberikan respons atas tuntutan massa. Para pengunjuk rasa pun membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan pernyataan sikap mereka terhadap revisi UU TNI. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga
- Ketua DPRD Sumbar Ajak Berpikir Positif dalam Membangun Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW Tahun 2025-2045
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Akhir Ranperda RTRW 2025-2045
- BK DPRD Sumbar Terima Kunjungan BK DPRD Sumut, Bahas Tata Tertib dan Kode Etik Anggota Dewan