Ditahan Polisi Sijunjung, Oknum Politisi PD dan PPP Itu Terancam Diberhentikan dari Partai

Senin, 10 Agustus 2020, 08:32 WIB | Hukum | Kab. Sijunjung
Ditahan Polisi Sijunjung, Oknum Politisi PD dan PPP Itu Terancam Diberhentikan dari Partai
Ditahan Polisi Sijunjung, Oknum Politisi PD dan PPP Itu Terancam Diberhentikan dari Partai

Disebutkan kapolres, kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan belanja rumah tangga pimpinan dewan itu sejak 2018 hingga 2019.

Dalam penyelidikan, polisi juga minta pihak BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) untuk melakukan audit atas kerugian negara mencapai ratusan juta itu.

"Atas tindakan kedua tersangka, negara telah dirugikan hingga ratusan juta,"kata kapolres diamini Wakapol Kompol Andi Sentosa yang juga Ketua Tim UPP Saber Pungli dan Kasat Reskrim AKP Fetrizal S Sik MH tersebut. (ius)

Halaman:
1 2 3 4

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: