Kasus Baru Covid-19 di Sumbar Bertambah 36, Berasal dari 6 Daerah ini
6. Pria 54 th, warga Padang Sarai, pekerjaan karyawan BUMN, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RSUD Rasidin Padang
7. Pria 20 th, warga Simpang Haru, pekerjaan swasta, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien Semen Padang Hospital.
8. Wanita 30 th, warga Alang Laweh, pekerjaan Tenaga Kesehatan, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien Semen Padang Hospital.
Selanjutnya, Jasman juga menyampaikan, dari 19 Kabupaten Kota Se Sumatera Barat, setelah 20 Minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, kategori daerah berdasarkan zona yaitu, hijau, orange, dan kuning.
Untuk zona Orange (3 Daerah): Kabupaten Solok, Kota Solok, Kota Padang.
kemudian zona Kuning (13 Kab Kota) yakni, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten 50 Kota, Kota Sawahlunto, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat.
Dan Zona Hijau: (3 Kab Kota) Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan.
Jasman mengimbau, tetaplah jaga kesehatan dan marilah konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga wabah pandemi covid-19 segera berakhir. (*/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Setelah Covid Landai, Andani: Reformasi Ketahanan Kesehatan
- SE Gubernur Sumbar, ke Hotel, Restoran Hingga Objek Wisata Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
- Meski Pandemi Melandai, Pemerintah Tetap Lanjutkan PPKM
- Pimpin Monitoring dan Evaluasi Vaksinasi Sumbar, Wagub : Kita Berjibaku Terus
- Gubernur Mahyeldi Tegaskan Semua ASN Pemprov Sumbar Wajib Vaksin






