Pemko Padang Panjang Berlakukan Sistem Satu Arah 24 Jam Setelah Dievaluasi

Selasa, 29 April 2025, 12:18 WIB | Ragam | Kota Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Berlakukan Sistem Satu Arah 24 Jam Setelah Dievaluasi
Pemko melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memutuskan memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) selama 24 jam penuh. Kebijakan ini diterapkan guna memperlancar arus kendaraan dan menunjang geliat ekonomi di kawasan Pasar Pusat. IST

Ia berharap rapat Forkopimda ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan Padang Panjang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(bi/rel/mel)

Bagikan: