Diterima Wakil Ketua DPRD Nanda Satria, Mahasiswa Minta DPRD Sumbar Suarakan Aspirasi Rakyat ke Pemerintah Pusat

Selasa, 29 April 2025, 18:55 WIB | Politik | Kota Padang
Diterima Wakil Ketua DPRD Nanda Satria, Mahasiswa Minta DPRD Sumbar Suarakan Aspirasi...
Kritikan disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di halaman kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (29/4/2025) dan diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Nanda Satria. IST

PADANG, binews.id -- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Barat (Sumbar) mengkritik 150 hari kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kritikan disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di halaman kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (29/4/2025) dan diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Nanda Satria.

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah memasuki 150 hari masa jabatan.

Mereka mengkritisi sejumlah kebijakan yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan rakyat, termasuk program makan bergizi gratis yang dianggap tidak menyentuh isu struktural kemiskinan.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Muhidi Berangkat Haji, Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan dan Niatkan Ibadah dengan Tulus

"Kebijakan makan bergizi gratis ini hanya menyentuh permukaan, bukan akar permasalahan seperti kemiskinan dan akses pendidikan," ujar Koordinator Aksi.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna mencabut Undang-undang TNI yang baru saja disahkan, karena dinilai berpotensi melemahkan demokrasi dan supremasi sipil.

"UU TNI terbaru membuka ruang keterlibatan militer dalam urusan sipil secara lebih luas. Ini langkah mundur bagi demokrasi," katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyatakan akan berupaya menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat, karena kewenangan terkait Undang-undang berada di DPR RI, bukan di tingkat DPRD provinsi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar: Kadisdik Harus Sinkron dengan Kebijakan Pusat

"Kami di DPRD Sumbar akan menyalurkan aspirasi ini sesuai mekanisme yang ada, karena ranah legislasi Undang-undang merupakan kewenangan DPR RI," ujarnya.

Halaman:

Penulis: BiNews
Editor: Imel

Bagikan: