Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

PADANG, binews.id -- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menguatkan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba.
"Selain mengancam masa depan generasi muda, Narkoba juga mengancam pembangunan SDM Sumbar. Karena itu, perlu kita perangi bersama," ungkap Muhidi kepada media usai menghadiri rilis pengungkapan kasus narkotika oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Selasa (29/4) di Mapolda Sumbar.
Muhidi menegaskan, narkotika memiliki daya rusak yang sangat besar dan bisa mengancam keberlangsungan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Sumbar. Sumbar selama ini dikenal sebagai daerah yang banyak melahirkan calon-calon pemimpin masa depan.
"Jika peredaran narkotika dibiarkan, maka kita akan kehilangan generasi terbaik. Karena itu, seluruh lini mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat harus memiliki visi yang sama untuk mempersempit ruang peredaran narkotika di Sumbar," ajak Muhidi.
Ia menilai, perlu ada kebijakan strategis yang dibangun bersama lintas sektor guna memerangi narkoba secara berkelanjutan. DPRD Sumbar siap mendukung langkah-langkah tersebut melalui fungsi legislasi dan penganggaran.
"DPRD akan memberikan dukungan, baik dalam bentuk regulasi maupun kebijakan anggaran, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat," tegasnya.
Muhidi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Sumbar yang secara konsisten mengungkap dan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika. Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan kepolisian berjalan baik, termasuk dalam merancang program-program pencegahan peredaran narkoba.
"Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD juga terus dilibatkan dalam berbagai program Polda Sumbar. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan daerah," tutupnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memaparkan capaian jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam memberantas narkotika. Sejak Januari hingga April 2025, aparat berhasil mengungkap 335 kasus penyalahgunaan narkotika dan menetapkan 436 tersangka.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Prof. H. Ganefri, Ph.D Dilantik sebagai Ketua Tanfidziyah oleh Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf
- Nevi Zuairina Ajak Istri Dukung Suami Dalam Laksanakan Tugas Sebagai Pimpinan Daerah
- Kapolda Sumbar Sebut Dialog adalah Jalan Perdamaian
- Sapa Kartini, KAI Divre II Sumbar Beri Apresiasi kepada Penumpang Perempuan
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Sialturahmi IPSI: Harus Jadi Pilar Pelestarian Silat Minangkabau