Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Menurutnya, pengungkapan kasus mayoritas berasal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan teknik penyamaran atau undercover buy.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar menyebutkan, dari sisi profesi, tersangka terdiri dari 190 orang pekerja swasta, 122 wiraswasta, 27 buruh, 95 pengangguran, satu mahasiswa, dan satu anggota Polri.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Jumat (25/4/2025), saat polisi menemukan 47 paket ganja di dua lokasi berbeda. Di Lubuk Alung, Padang Pariaman, aparat menyita lima paket ganja, dan 42 paket lainnya ditemukan di Komplek Wisma Indah Lestari, Padang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar demi menyelamatkan masa depan bersama (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Hangat dan Menggoda: 5 Makanan yang Cocok Dinikmati di Musim Penghujan
- Pemprov Sumbar Jaga Kondusifitas Daerah Lewat Metode Ceramah Agama
- UNP Gelar Literasi Ekonomi Syariah: Wakaf Uang Jadi Sorotan
- Prof. Ganefri: Ramadan adalah Madrasah Akhlak dan Metode Menjaga Kesehatan
- Rektor UNP: Nilai-Nilai Ramadan Harus Diimplementasikan dalam Kehidupan Sehari-hari