Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

"Dari 436 tersangka, sebanyak 423 merupakan laki-laki dan 13 perempuan. Petugas juga menyita barang bukti berupa 7,06 kilogram sabu, 199,34 kilogram ganja, serta 1.584,5 butir dan 8,09 gram pil ekstasi," jelas Kapolda.
Menurutnya, pengungkapan kasus mayoritas berasal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan teknik penyamaran atau undercover buy.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar menyebutkan, dari sisi profesi, tersangka terdiri dari 190 orang pekerja swasta, 122 wiraswasta, 27 buruh, 95 pengangguran, satu mahasiswa, dan satu anggota Polri.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Jumat (25/4/2025), saat polisi menemukan 47 paket ganja di dua lokasi berbeda. Di Lubuk Alung, Padang Pariaman, aparat menyita lima paket ganja, dan 42 paket lainnya ditemukan di Komplek Wisma Indah Lestari, Padang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar demi menyelamatkan masa depan bersama (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Prof. H. Ganefri, Ph.D Dilantik sebagai Ketua Tanfidziyah oleh Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf
- Nevi Zuairina Ajak Istri Dukung Suami Dalam Laksanakan Tugas Sebagai Pimpinan Daerah
- Kapolda Sumbar Sebut Dialog adalah Jalan Perdamaian
- Sapa Kartini, KAI Divre II Sumbar Beri Apresiasi kepada Penumpang Perempuan
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Sialturahmi IPSI: Harus Jadi Pilar Pelestarian Silat Minangkabau