Pemprov Sumbar Raih Predikat A, Tertinggi se-Sumatera dalam Indeks Reformasi Birokrasi 2025

Jumat, 02 Mei 2025, 10:19 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Pemprov Sumbar Raih Predikat A, Tertinggi se-Sumatera dalam Indeks Reformasi Birokrasi...
Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Rini Widyantini saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029. IST

"Menteri PANRB Rini Widyantini telah mendaulat kita sebagai pemerintah provinsi yang berkomitmen dalam penanganan angka kemiskinan di Sumatera. Kemiskinan ini menjadi salah satu komponen penilaian reformasi birokrasi. Saya ucapkan terima kasih untuk seluruh OPD yang telah berkontribusi," ucap Mahyeldi.

Mahyeldi juga memberikan apresiasi kepada 2 Kabupaten/Kota di Sumbar yang juga meraih penghargaan dari Kementerian PANRB, yaitu Pemko Padang dengan nilai 85,92 sebagai pemerintah kota yang tertinggi di wilayah Sumatera dan Pemkab Sijunjung dengan nilai 78,92 sebagai pemerintah kabupaten dengan lompatan nilai tinggi, sebesar 20 poin.

Mahyeldi mengatakan keberhasilan pemerintah kabupaten/kota tersebut tidak terlepas dari pembinaan Pemprov Sumbar. Ia berharap 2 daerah tersebut bisa menjadi role model bagi Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar dalam hal implementasi reformasi birokrasi.

Baca juga: Harga Cabai Mulai Terkendali, IPH Padang Panjang Berfluktuasi Turun

Mahyeldi juga menambahkan, Pemprov Sumbar akan memperkuat sinergitas, kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar. Terakhir, Mahyeldi juga mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PANRB serta kementerian/lembaga pengampu yang selalu membimbing dan mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar.

Turut hadir mendampingi Gubernur saat menerima penghargaan, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika; Plt. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Igusti Firmansyah; Kepala Badan Penghubung Sumbar, Aschari Cahyaditama; serta Kabag RBAK Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Desy Herawati.

Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika merincikan, grafik nilai Pemprov Sumbar selalu mengalami tren peningkatan pada evaluasi reformasi birokrasi 3 tahun ke belakang. Tahun 2021, Pemprov Sumbar hanya mendapat nilai 68,89 dengan predikat B. Tahun 2022, Pemprov Sumbar meraih nilai 69,78, masih predikat B.

"Tahun 2023 kembali naik dengan nilai 77,1 dengan predikat BB. Alhamdulillah tahun ini berdasarkan hasil penilaian 2024 kita sudah mencapai predikat A dengan nilai 86,85. Pencapaian yang luar biasa dan semoga bisa kita pertahankan secara konsisten," ucap Andri yang juga merangkap Plt. Inspektur Daerah Provinsi Sumbar.

Menteri PANRB, Rini Widyantini menyampaikan, seluruh komponen indikator reformasi birokrasi merupakan pengejawantahan dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Dalam waktu dekat Kementerian PANRB akan menetapkan Grand Desain Reformasi Birokrasi 2025-2045.

Nantinya melahirkan Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2029. Sehingga 2 aturan ini menjadi acuan bagi seluruh pemerintah daerah dalam menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi di daerah masing-masing.

"Kita berharap reformasi birokrasi itu tidak hanya berhenti pada aspek prosedural saja. Tetapi bisa menghasilkan outcome yang berdampak nyata bagi masyarakat, karena ini selaras dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden pada pertama kali rapat kabinet terkait masalah reformasi birokrasi," tegasnya.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: