Sidang Terbuka Sengketa Fa-Ge dan KPU Sumbar Diwarnai Penolakan Saksi
"Kami siap untuk mengikuti persidangan musyawarah ini, selain itu kami juga siap menghadirkan saksi-saksi untuk memberi keterangan sekaitan dengan sengketa," ujar Yanuk.
Dikatakannya juga, KPU siap untuk menjalankan dan menerima keputusan dari persidangan musyawarah, karena itu sudah merupakan aturan yang ada. (Rel/mckpu/DW)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Verry Mulyadi Tekankan Kesadaran Warga Soal Sampah di Sosialisasi Perda No. 1/2025
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022








