Nevi Zuairina Desak Pemerintah Percepat Realisasi Penyaluran Bantuan UMKM Terdampak Covid-19

Nevi Mengutarakan ,Fraksi PKS tempat ia bernaung, terus memperjuangkan pengembangan UMKM pada pembahasan RUU Cipta Kerja yang sedang berlangsung. Salah satunya dalam Pasal 99 ayat (1) RUU Cipta Kerja disebutkan. "Dalam rangka pengajuan fasilitas pembiayaan dari pemerintah, usaha mikro diberikan kemudahan/penyederhanaan administrasi perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan," di dalam ketentuan tersebut pemerintah hanya memberikan insentif berupa kemudahan/penyederhanaan administrasi perpajakan saja.
"Fraksi kami memperjuangkan adanya insentif perpajakan dan insentif lainnya berupa kemudahan mendapat legalitas usaha, kemudahan pembiayaan dan penjaminan, insentif perpajakan termasuk bagi wirausaha sosial seperti usaha milik pesantren dan ormas keagamaan, kemudahan mendapatkan bahan baku, kemudahan dalam mengakses pasar, pembebasan kewajiban menanggung iuran BPJS, serta terbebas dari kewajiban menerapkan upah minimum regional," tutup Nevi Zuairina. (rls/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sumbar Menyapa Rantau: Roadshow Gubernur dan Bank Nagari Demi Masa Depan 2025--2030
- Nevi Zuairina Usul Koperasi sebagai Solusi Distribusi LPG 3 Kg untuk Minimalkan Kebocoran dan Perkuat Pengawasan
- Hj. Nevi Zuairina Dorong BUMN Energi Percepat Pengembangan Baterai EV dan Optimalisasi Limbah
- Awal Tahun 2025 Investor Pasar Modal Lampaui 15 Juta
- Nevi Zuairina minta Pengawasan BBM Subsidi Ditingkatkan dan Pelanggar Harus Diberi Efek Jera