Rapat Paripurna DPRD Padang, Wako Fadly Amran Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 26 Mei 2025, 09:32 WIB | Politik | Kota Padang
Rapat Paripurna DPRD Padang, Wako Fadly Amran Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD...
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. IST

"Kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 ini dapat dievaluasi dan diproses DPRD Kota Padang sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga dapat disahkan menjadi Perda sesuai waktu yang ditentukan," harapnya.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Tak Halangi Niat Wako Fadly Amran Lakukan Revitalisasi

Lebih lanjut Fadly memaparkan realisasi APBD 2024, di mana pendapatan daerah mencapai Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Muharlion, mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut dan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.

"Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Muharlion dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Ketua DPRD, Osman Ayub dan Mastilizal Aye.(bi/rel/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: