DPRD Sumbar Tetapkan Struktur Pansus Ranperda RPJMD 2025--2029
Ranperda fasilitasi dan penyelenggaraan pesantren merupakan inisiasi komisi V yang telah ditetapkan sebagai ranperda usul prakarsa DPRD. Ranperda ini juga masuk dalam daftar program pembahasan peraturan daerah (Propemperda) Sumbar Tahun 2025. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








