Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024
PADANG, binews.id - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/5/25) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman didampingi wakil ketua Iqra Chissa, dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Dalam agenda rapat mencakup penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan, pembacaan konsep rekomendasi, hingga penyerahan resmi dokumen rekomendasi dari DPRD kepada Pemerintah Provinsi.
Evi Yandri dalam sambutannya menyampaikan, seluruh tahapan berlangsung secara tertib dan menjadi bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Tekankan Bahaya NAPZA dalam Bimtek P4GN di Padang
Ia juga menegaskan pentingnya rekomendasi LKPJ sebagai instrumen perbaikan kinerja pemerintahan.
"Rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan untuk memperkuat efektivitas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Sumatera Barat," ujarnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi terhadap kerja DPRD dalam menyusun rekomendasi yang konstruktif.
"Kita berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan," kata Mahyeldi. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
- Operasi Lilin Singgalang 2025 Resmi Dimulai, 4.211 Personel Amankan Nataru di Sumbar
- KAI Gelar Apel Pasukan Posko Nataru 2025/2026 untuk Pastikan Kelancaran Mobilitas Nasional
- Pemprov Sumbar Siapkan Pergub atau Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana
- Mahyeldi Apresiasi Kebijakan Presiden dan Menkeu, TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong










