Nevi Zuairina Desak Tindakan Tegas Terhadap Tambang Perusak Lingkungan di Raja Ampat

JAKARTA, binews.id -- Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat. Dalam momentum pasca peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Nevi menegaskan bahwa pelanggaran ini adalah ironi serius yang mencoreng semangat pelestarian lingkungan dan mencederai tanggung jawab kita terhadap generasi mendatang.
Beberapa perusahaan tambang nikel di Raja Ampat diduga melakukan aktivitas di pulau kecil yang bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Selain itu, mereka juga terindikasi membuka lahan di luar izin lingkungan, mengabaikan sistem manajemen limbah, serta menyebabkan sedimentasi pesisir yang merusak ekosistem laut Raja Ampat yang sangat rapuh.
Legislator PKS ini menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Kementerian Lingkungan Hidup dalam menghentikan sementara aktivitas beberapa perusahaan tersebut.
"Langkah ini harus menjadi pintu masuk untuk penegakan hukum yang lebih kuat dan transparan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kejahatan ekologis," ujar politisi dari Fraksi PKS ini.
Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat
Ia menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penerapan regulasi. Oleh karena itu, Nevi mendorong revisi menyeluruh terhadap peraturan terkait pertambangan di wilayah sensitif, khususnya pulau kecil dan kawasan konservasi.
"Harus ada moratorium untuk izin-izin tambang di wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekologis dan wisata yang tinggi," tegasnya.
Nevi menegaskan, pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan lingkungan hidup. Prinsip pembangunan berkelanjutan harus menjadi fondasi kebijakan negara. Dalam hal ini, ia meminta Pemerintah Pusat dan Daerah membuka ruang dialog yang lebih luas untuk menyusun formula pengembangan ekonomi lokal yang adil, lestari, dan tidak menimbulkan kerusakan permanen.
"Pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. DPR, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa harus bersatu mengawal kasus ini. Demi keadilan ekologis dan hak hidup anak cucu kita kelak," tutup Nevi Zuairina. (bi/rel/mel)
Baca juga: Nevi Zuairina Soroti Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Minta Tambang Ditindak Tegas
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Boluarte Tegaskan Arah Kemitraan Strategis Indonesia--Peru
- 50 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia--Peru Sepakati Langkah Konkret Perkuat Kerja Sama Strategis
- BNPB Gelar Uji Petik Rancangan Handbook dan Modul Dana Bersama Penanggulangan Bencana
- Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Tenang di Tengah Gejolak Global
- Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna ke-8 pemerintahan Kabinet Merah Putih yang digelar di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan...
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Nasional - 12 Agustus 2025