Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 15,9 Kilogram di Mapolda Sumbar

Selasa, 17 Juni 2025, 17:11 WIB | Hukum | Kota Padang
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 15,9 Kilogram di Mapolda Sumbar
Selasa (17/6) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 15.934,89 gram hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar. IST

"Polda Sumbar akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas dan profesional demi menciptakan Sumatera Barat yang bersih dari narkoba," tambahnya. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: