DPRD Sumbar Terima Aspirasi IKSB, Bahas Dukungan untuk Pesantren dan Sarana Olahraga di Sunua

PADANG, binews.id -- Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan audiensi dari Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB), Kamis (10/7/2025). Pertemuan berlangsung di Aula Masjid As Syura, kompleks kantor DPRD Sumbar, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, didampingi anggota komisi, Jempol.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan IKSB menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait pembangunan Pesantren El Sunuri di Nagari Sunua, Kabupaten Padang Pariaman.
Perwakilan IKSB, Supriyadi, menjelaskan bahwa pembangunan pesantren telah mencapai progres sekitar 20 persen. Namun, saat ini mereka menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal perizinan dan keterbatasan fasilitas pendidikan.
"Kami berharap DPRD melalui Komisi V dapat memberikan dukungan terhadap kendala-kendala yang kami hadapi, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan generasi muda di Nagari Sunua," ujarnya.
Selain itu, IKSB juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan sarana olahraga bagi masyarakat, khususnya pembangunan lapangan sepak bola di nagari tersebut.
Ketua Harian Persatuan Pemuda Sunua (PPS), Muharlis, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat satu lapangan sepak bola yang kerap digunakan pemuda setempat. Namun, lahan tersebut masih berstatus pinjam pakai dan belum memiliki legalitas yang jelas. "Kami ingin memastikan apakah lahan seperti ini memenuhi syarat untuk mendapat bantuan dari pemerintah," kata Muharlis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, menyampaikan bahwa DPRD Sumbar saat ini sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren sebagai upaya memperkuat dukungan pemerintah provinsi terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
"Selama ini, APBD provinsi belum bisa langsung digunakan untuk mendukung pesantren karena belum ada dasar hukum yang mengatur. Melalui Perda yang tengah kami susun, diharapkan nantinya Pemprov bisa memberikan dukungan, termasuk untuk pembangunan Pesantren El Sunuri," jelasnya.
Terkait persoalan lapangan sepak bola, Lazuardi menyarankan agar masyarakat bersama pemerintah nagari terlebih dahulu memastikan status hukum lahan tersebut agar bisa diajukan untuk bantuan pemerintah. "Jika status lahan sudah jelas, baik melalui hibah atau bentuk legalitas lainnya, maka peluang untuk mendapat bantuan pembangunan dari pemerintah lebih terbuka," pungkasnya.
Lazuardi juga mengapresiasi semangat masyarakat dan pemuda Sunua dalam mendorong kemajuan pendidikan dan kegiatan kepemudaan melalui pembangunan fasilitas yang bermanfaat. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat