BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja dari Sumut

-
100 paket besar ganja kering dengan total berat bruto 100 kilogram
-
7 unit handphone
-
Uang tunai sebesar Rp1.255.000
-
2 unit kendaraan roda empat (Kijang GLX dan Granmax)
Berawal dari Informasi Intelijen
Menurut Brigjen Riki, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima BNNP Sumbar mengenai rencana pengiriman ganja dari daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi dan Payakumbuh.
"Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan rapat koordinasi, kemudian tim BNNK Pasaman Barat melakukan surveilance di kawasan perbatasan," ujarnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan BNNP dan BINDA Sumbar melakukan apel persiapan sebelum bergerak ke lokasi target di Bukittinggi. Sekitar pukul 02.00 dini hari, dua kendaraan yang dicurigai sebagai kurir terpantau melintas dan langsung dihentikan petugas.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumatera Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- KI Sumbar: Jangan Takut Menghadapi Sengketa Informasi Jika Sesuai Perki
- Peredaran 19 Kilogram Ganja Digagal Polresta Bukittinggi, Selamatkan 19.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba
- Sosialisasikan IKD,Capil Agam Jalin Kerjasama Dengan Lapas Kelas IIA Bukittinggi
- Satpol PP Kota Bukittinggi Amankan Anak Punk Yang Meresahkan Di Lampu Merah
- Mencuri Motor Yang Sedang Parkir, Dua Bersaudara Asal Pelembang Dicokok Polresta Bukittinggi