DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida

PADANG, binews.id -- DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Sumbar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (ranperda), Rabu (13/8).
Dua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang memimpin sidang mengatakan, pada paripurna sebelumnya, Senin (11/8), fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap dua ranperda tersebut. Pandangan itu, kata Muhidi, tidak hanya untuk memperkuat dan menyempurnakan materi ranperda, tetapi juga mencerminkan sikap politik serta arah kebijakan partai.
"Oleh sebab itu, pemerintah daerah mesti memperhatikan pandangan tersebut dalam pembahasan selanjutnya," ujarnya.
Soroti Penurunan PAD dan Belanja Daerah
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi menyoroti penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp102 miliar dan penurunan alokasi belanja daerah sebesar Rp271 miliar. DPRD mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan pendapatan, termasuk perbaikan sistem, prosedur, tata kerja, serta penguatan SDM.
Fraksi-fraksi juga meminta pemerintah memanfaatkan digitalisasi berbasis data akurat dan mutakhir untuk optimalisasi pendapatan. Sementara terkait belanja daerah, meski ada rasionalisasi cukup besar, DPRD menekankan agar pelayanan publik tetap berjalan baik, program tepat sasaran, dan berpihak langsung pada masyarakat dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dorong Penguatan Jamkrida
Untuk Ranperda Penyertaan Modal pada Jamkrida, fraksi-fraksi mendesak pemerintah selaku pemegang saham pengendali memastikan tambahan modal dapat memperluas ekspansi usaha perseroda dan meningkatkan dividen bagi APBD.
"Perseroda harus menjalankan prinsip Good Corporate Governance secara sungguh-sungguh dan dikelola oleh orang-orang profesional," tegas Muhidi.
Jawaban Gubernur
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
- DPRD Sumbar Bahas Ranperda APBD Perubahan 2025 dan Penyertaan Modal BUMD
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025