Tinjau SPPG, Muharlion Minta BGN Evaluasi SPPG yang Belum Operasional, Dorong Efisiensi dan Keamanan Program Gizi Nasional

Selasa, 07 Oktober 2025, 18:39 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Tinjau SPPG, Muharlion Minta BGN Evaluasi SPPG yang Belum Operasional, Dorong Efisiensi...
Ketua DPRD Padang, Muharlion melakukan kunjungan lapangan ke SPPG Batalyon Infanteri (Yonif) 133/Yudha Sakti di Kecamatan Padang Utara dan SPPG Yayasan YPPSDP di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (7/10/2025). ist

PADANG, binews.id -- Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi izin prinsip namun belum beroperasi hingga memasuki bulan ketiga semester I tahun ajaran 2025/2026.

Saat ini, baru 17 dari total 82 unit SPPG yang beroperasi di Kota Padang. Hal tersebut diungkapkan Muharlion usai melakukan kunjungan lapangan ke SPPG Batalyon Infanteri (Yonif) 133/Yudha Sakti di Kecamatan Padang Utara dan SPPG Yayasan YPPSDP di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (—/10/2025).

Dalam kunjungan itu, Muharlion didampingi Ketua Komisi IV DPRD Padang Iskandar, anggota Hendrizal, serta Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Danti Arvan, dan sejumlah anggota Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Muharlion, evaluasi terhadap kinerja SPPG sangat penting karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari Nawa Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Pemerintah Target 82 Juta Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis akan Terwujud Bertahap

"Kita ingin memastikan seluruh SPPG benar-benar berfungsi optimal agar tujuan program nasional ini dapat tercapai," tegasnya.

Dalam dialog bersama tim dapur SPPG, Muharlion menemukan adanya perbedaan waktu pengemasan makanan bergizi berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk siswa TK dan SD, pengemasan dilakukan lebih awal dibanding SMP dan SMA, menyesuaikan jadwal makan masing-masing sekolah.

"Ahli gizi di SPPG menyampaikan bahwa menu MBG masih aman dikonsumsi dalam rentang waktu enam jam setelah dikemas. Lebih dari itu, makanan berisiko tidak layak konsumsi," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap dapur SPPG juga memiliki mekanisme antisipasi dengan mencicipi menu secara acak sebelum didistribusikan ke sekolah penerima manfaat.

Baca juga: Wabup Solok dan Buya Muslim Yatim Serahkan Bantuan Gizi Balita di Paninggahan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Danti Arvan, menyambut baik langkah DPRD Padang yang aktif memantau pelaksanaan program MBG.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: