Inflasi Sumbar Oktober 2025 Capai 0,40 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Cabai Merah dan Emas
                        PADANG, binews.id -- Sumatera Barat (Sumbar) kembali mencatatkan inflasi pada Oktober 2025 sebesar 0,40 persen (mtm). Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, M. Abdul Majid Ikram mengatakan, kondisi tersebut masih dipengaruhi kenaikan harga cabai merah dan emas perhiasan.
"Kenaikan harga cabai merah ini dipengaruhi oleh terbatasnya produksi lokal serta kelangkaan pasokan dari luar provinsi. Sementara itu, peningkatan harga emas perhiasan sejalan dengan penguatan harga emas global," ucapnya, Selasa (4/11/2025).
Di sisi lain, laju inflasi yang lebih tinggi dapat tertahan oleh penurunan harga beberapa komoditas pangan, khususnya bawang merah.
Majid merinci, kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatatkan inflasi 0,47 persen (mtm) dengan andil 0,16 persen. Hal ini disebabkan oleh peningkatan harga cabai merah, ikan cakalang/ikan sisik, dan daging ayam ras.
"Cabai merah naik 21,76 persen (mtm) dampak terbatasnya pasokan dari sentra produksi lokal Sumbar maupun daerah sekitar, seperti Sumatera Utara dan Aceh karena musim kering yang terjadi pada masa tanam. Peningkatan harga ikan cakalang disebabkan oleh hasil tangkapan yang terbatas akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung," ucap Majid.
Sementara itu, kenaikan harga daging ayam ras dipengaruhi oleh meningkatnya harga pakan ternak. Di sisi lain, harga bawang merah turun 20,58 persen (mtm) sejalan dengan membaiknya produksi lokal dan stabilnya pasokan dari sentra nasional.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya inflasi sebesar 3,98 persen (mtm) dengan andil 0,21 persen yang didorong oleh peningkatan harga emas perhiasan sebesar 13,99 persen (mtm) sejalan dengan penguatan harga emas global. Pemangkasan suku bunga The Fed dan instabilitas kondisi geopolitik menjadi penyebab penguatan harga emas.
Majid menambahkan, secara spasial, hampir seluruh kabupaten/kota pencatat indeks harga konsumen (IHK) di Sumbar mengalami inflasi, kecuali Kabupaten Dharmasraya. Kota Padang mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 0,52 persen (mtm), Kabupaten Pasaman Barat 0,41 persen (mtm), dan Kota Bukittinggi 0,16 persen (mtm). Sementara, Kabupaten Dharmasraya mencatatkan deflasi 0,20 persen (mtm).
Majid menyampaikan, secara kumulatif, perkembangan harga di Provinsi Sumbar hingga Oktober 2025 sebesar 3,87 persen (ytd), melampaui batas atas sasaran inflasi 2,51 persen. Oleh karena itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumbar perlu penguatan strategi stabilisasi harga pangan agar tetap terkendali dan berada dalam rentang sasaran.
"Yang perlu dilakukan yakni menjaga kecukupan pasokan di masing-masing daerah, salah satunya dengan memperkuat kerjasama antar daerah. Intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat konsumen di seluruh kabupaten/kota di lokasi yang tepat sasaran dengan menjual komoditas pemicu inflasi, terutama cabai merah," tutur Majid.
Kemudian, memperkuat komunikasi publik yang efektif melalui penyebaran informasi jadwal pasar murah/GPM se-Sumatera Barat melalui media cetak,online, dan media sosial. Memperkuat koordinasi pengendalian inflasi antar instansi melalui penyelenggaraan rapat koordinasi TPID yang lebih intensif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
                Penulis: Imel
                Editor: Imel                                
Berita Terkait
- Piala Wali Kota Esports Series 2: Ajang Pembinaan Atlet Muda Padang Menuju PON 2028
 - KAI Divre II Sumbar Gelar Minang Preneur Fest 2025, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Daerah
 - PT Semen Padang Salurkan Rp30 Juta untuk Peningkatan Produksi UMKM Seribu Keripik
 - Ketua DPRD Sumbar Gagas Sumbar Expo 2025 untuk Dorong Ekspor Produk Unggulan Daerah
 - PT Semen Padang Kucurkan Rp64 Juta untuk Pemberdayaan Petani dan UMKM
 







