Komisi Informasi Sumbar Siap Nilai 236 Badan Publik

Selasa, 01 September 2020, 15:04 WIB | Gaya Hidup | Provinsi Sumatera Barat
Komisi Informasi Sumbar Siap Nilai 236 Badan Publik
Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska (kiri) Komisioner membidangi Kelembagaan Komisi Informasi Sumbar Tanti Endang Lestari (tengah), Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Adrian Tuswandi (kanan)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id — Komisi Informasi Sumbar kembali melaksanakan penilaian dan menguji komitmen badan publik menerapkan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Tahapan penilaian terkait monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik se Sumbar awal September ini dilakukan,"ujar Ketua Panitia Monev sekaligus Komisioner membidangi Kelembagaan Komisi Informasi Sumbar Tanti Endang Lestari Selasa 1/9 di Padang.

Pada September ini Panitia Monev bersama tim penilai melakukan tahapan verifikasi, pencocokan data dukung hardcopy dan softcopy serta website resmi badan publik dengan quisioner yang telah diisi ditahapan sebelumnya.

"Setelah itu baru dilakukan visitasi, bila memungkinkan kita lakukan visitasi langsung ke badan publik. Tapi kalau masih pandemi kita lakukan visitasi online,"ujar Tanti.

Baca juga: Menuju Nagari Informatif, UNP Bina PPID Nagari VII Koto Talago 50 Kota

Badan Publik yang divisitasi kata Tanti yaitu badan publik peraih nilai tertinggi dari tahapan penilaian quisioner dan website.

"Itu kami namakan nominator dan di setiap kategori nominatornya bisa 10 badan publik dan bisa lima badan publik saja,"ujar Tanti.

Menurut Tanti meski saat ini masih pandemi tetap saja semangat dari badan publik mengembalikan quisioner isian mandiri ke KI Sumbar cukup tinggi.

"Kita memahami kondisi kekinian yakni Monev menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. tapi Allhmdulillah persentase keikutsertaan badan publik cukup membanggakan yaitu 63 persen,"ujar Tanti didampingi anggota panitia Tiwi Utami dan Vina.

Baca juga: Dalam 3 Bulan KI Sumbar Telah Menyidangkan 8 Permohonan Sengketa Informasi Publik

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska mengatakan berakhirnya pengembalian quisioner dan panitia bersama tim penilai melakukan tahapan kedua dari Monev menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020, dengan tagline Jadilah Badan Publik Informatif.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: